Administrasi Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (Ralat, Rusak, Hilang)

Syarat Pengganti Ijazah/Transkrip (Hilang/Rusak)
 
Mengajukan permohonan untuk dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/ Akta/Sertifikat/Transkrip*).
Sebagai bahan pertimbangan melampirkan :
  1. Formulir Permohonan Keterangan Penganti Ijazah/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. Formulir Pernyataan Kehilangan Ijazah/Akta/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
  4. Fotokopi Ijazah/Akta/Transkrip/Sertifikat
  5. Foto Berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar**) (Background Foto Berwarna Biru Mudah)
  6. Foto Berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar***) (Background Foto Berwarna Biru Mudah)
 
Syarat Ralat Ijazah / Transkrip
 
  1. Farmulir Permohonan Ralat Ijazah/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
  2. Melampirkan berkas sesuai dengan kasusnya (KK, KTP, Akte, KTM, Ijazah SD,SMP, SMA, S1, S2, S3 dan Transkrip)
 
Info lebih lanjud bisa dikonsultasikan dengan call center BAA-UMM (https://wa.me/6281333336844, Layanan call center aktif pada hari: Senin - Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00 - 13:00 WIB)