Syarat Pengganti Ijazah/Transkrip (Hilang/Rusak)
Mengajukan permohonan untuk dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/ Akta/Sertifikat/Transkrip*).
Sebagai bahan pertimbangan melampirkan :
- Formulir Permohonan Keterangan Penganti Ijazah/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Formulir Pernyataan Kehilangan Ijazah/Akta/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
- Fotokopi Ijazah/Akta/Transkrip/Sertifikat
- Foto Berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar**) (Background Foto Berwarna Biru Mudah)
- Foto Berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar***) (Background Foto Berwarna Biru Mudah)
Syarat Ralat Ijazah / Transkrip
- Farmulir Permohonan Ralat Ijazah/Transkrip (bisa diambil di BAA atau melalui Call Center BAA https://wa.me/6281333336844)
- Melampirkan berkas sesuai dengan kasusnya (KK, KTP, Akte, KTM, Ijazah SD,SMP, SMA, S1, S2, S3 dan Transkrip)
Info lebih lanjud bisa dikonsultasikan dengan call center BAA-UMM (
https://wa.me/6281333336844, Layanan call center aktif pada hari:
Senin - Jumat pukul
08:00 - 16:00 WIB,
Sabtu pukul
08:00 - 13:00 WIB)