- Q&A Administrasi Akademik
Permohonan Cuti
Persyaratan Permohonan Cuti
Perhatian :
- Pengajuan Cuti maksimal 2x, 1x pengajuan berlaku untuk 1 semester
- Cuti minimal semester 3 dan maksimal semester 8
- Proses Cuti tidak di pungut biaya
- Cuti tetap mengurangi masa studi
- Harus berstatus aktif disemester sebelumnya
- Bebas administrasi keuangan di semester sebelumnya (tidak berlaku untuk perpanjangan cuti). Status keuangan sudah terlanjur terbayarkan, bisa dikondisikan untuk semester berikutnya. Mohon simpan kwitansi pembayaran tersebut.
- Bebas administrasi perpustakaan di semester sebelumnya (tidak berlaku untuk perpanjangan cuti)
- Pastikan seluruh persyaratan pengajuan cuti terpenuhi, jika masih ada yang belum tercek list silakan di kondisikan terlebih dahulu
- Pastikan data Orangtua/Wali terisi (data nomor HP/WA Orangtua/Wali dapat dihubungi)
- Pengajuan permohonan Cuti mulai : 29 Januari - 24 Februari 2025 (Untuk semester Genap 2024/2025)
- Jika persyaratan sudah memenui silakan mengajukan cuti di infokhs.umm.ac.id (di menu layanan mandiri, cuti)
- Jika sudah melakukan pengajuan, mohon di cek kembali dan dipastikans sudah di validasi dan ditanda tangani oleh K.a Prodi. Kemudian baru bisa download Surat Cutinya
- Info lebih lanjud bisa dikonsultasikan dengan call center BAA (https://wa.me/6281333336844, 0813 3333 6944, Layanan call center aktif pada hari: Senin - Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00 - 13:00 WIB)