Permohonan Cuti

Persyaratan Permohonan Cuti 

Perhatian :

  1. Pengajuan Cuti maksimal 2x, 1x pengajuan berlaku untuk 1 semester
  2. Cuti minimal semester 3 dan maksimal semester 8
  3. Proses Cuti tidak di pungut biaya
  4. Cuti tetap mengurangi masa studi
  5. Harus berstatus aktif disemester sebelumnya
  6. Bebas administrasi keuangan di semester sebelumnya (tidak berlaku untuk perpanjangan cuti). Status keuangan sudah terlanjur  terbayarkan, bisa dikondisikan untuk semester berikutnya. Mohon simpan kwitansi pembayaran tersebut.
  7. Bebas administrasi perpustakaan di semester sebelumnya (tidak berlaku untuk perpanjangan cuti)
  8. Pastikan seluruh persyaratan pengajuan cuti terpenuhi, jika masih ada yang belum tercek list silakan di kondisikan terlebih dahulu
  9. Pastikan data Orangtua/Wali terisi (data nomor HP/WA Orangtua/Wali dapat dihubungi)
  10. Pengajuan permohonan Cuti mulai : 29 Januari - 24 Februari 2025 (Untuk semester Genap 2024/2025)
  11. Jika persyaratan sudah memenui silakan mengajukan cuti di infokhs.umm.ac.id (di menu layanan mandiri, cuti)
  12. Jika sudah melakukan pengajuan, mohon di cek kembali dan dipastikans sudah di validasi dan ditanda tangani oleh K.a Prodi. Kemudian baru bisa download Surat Cutinya 
  13. Info lebih lanjud bisa dikonsultasikan dengan call center BAA (https://wa.me/6281333336844, 0813 3333 6944, Layanan call center aktif pada hari: Senin - Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00 - 13:00 WIB)