Permohonan Aktif Kembali

Persyaratan Aktif Kembali :

  1. Masih memiliki masa studi (bukan mahasiswa yang sudah Aktif, Lulus, Keluar, Pindah, Meninggal)
  2. Ada bukti transaksi cuti di semester kemarin berupa nomor cuti 
  3. Status keuangan di semester depannya berstatus Lunas
  4. Bukan Mahasiswa yang Non Aktif 4 semester berturut-turut
  5. Bukan Mahasiswa yang terkena Sangsi di semester sebelum dan di semester depan nya 
  6. Batas waktu aktif kembali dapat dilayani mulai  27 Januari - 07 Februari 2025 (Untuk semester Genap 2024-2025)
  7. Setelah proses Aktif kembali, tetap diwajibkan melakukan KRS walau hanya memprogram 1 Mata Kuliah (Skripsi, Tesis, Tugas Akhir, Disertasi) KRS menyesuaikan dengan Jadwalnya
  8. Kalau sudah memenuhi syarat silakn mengajukan aktif kembali di infokhs.umm.ac.id (di menu Layanan Mandiri, Aktif Kembali) 
  9. Info lebih lanjud bisa dikonsultasikan dengan call center BAA-UMM (0813 3333 6844, 0813 3333 6944, Layanan call center aktif pada hari: Senin - Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB, Sabtu pukul 08:00 - 13:00 WIB)