Surat Peratuaran Rektor Nomor : 2 Tahun 2017 Tentang "Pelaksanan Deteksi Plagiasi pada Karya Ilmiah Dosen dan Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang

Deteksi Plagiasi merupakan proses pemindahan naskah karya tulis untuk mengetahui tingkat orisinalitas dan plagiasinya, maka lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah UMM (LPPI) sebagai pelaksana atau Tim deteksi plagiasi untuk mendeteksi Hasil Penelitian Dosen dan Mahasiswa yang berada di Fakultas, Program Studi, Program Pascasarjana, dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.

Informasi lebih lanjut silakan mungunjungi BAA-UMM