Surat Keputusan Rektor Nomor : 28 Tahun 2017, Tentang "Etika Dalam Pembimbingan Kegiatan Akademik Tahun Akhir Mahasiswa

Etika merupakan prilaku baik atau buruk tentang hak kewajiban moral, Pembimbingan tugas akhir adalah proses dialogis untuk memberikan arahan, bantuan, saran dan koreksi atas tugas akhir yang sedang disusun mahasiswa berdasarkan etika keilmuannya. Untuk memperlancar bimbingan dosen pembimbing wajib melakukan kesepakatan dengan mahasiswa mengenai: waktu bimbingan, intensitas bimbingan, model atau cara bimbingan. Diupayakan dalam proses bimbingan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu dan surat tugas yang telah ditentukan.

Informasi lebih lanjut silakan berkunjung ke BAA-UMM